Kunker Jaksa Agung di Sumut, Berantas ‘Mafia’ Tanah dan Pelabuhan

Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan atensi khusus agar jajarannya lebih gencar lagi memberantas kasus dugaan 'mafia' tanah dan pelabuhan.

topmetro.news – Dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan atensi khusus agar jajarannya lebih gencar lagi memberantas kasus dugaan ‘mafia’ tanah dan pelabuhan.

Apakah itu mengisyaratkan orang pertama di Kejagung RI tersebut telah menabuh genderang ‘perang’ dengan para pelaku (‘mafia’) tanah dan pelabuhan di negeri ini?

Berikut siaran pers yang diperoleh dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) dimotori Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat malam (12/11/2021).

‘Kongkalikong’

Menurut mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) tersebut, salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah.

Oleh karenanya, ia meminta jajaran intelijen kejaksaan mencermati dan mempersempit ruang gerak para ‘mafia’ tanah yang biasa ‘main mata’ atau ‘kongkalikong’ dengan para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat penegak hukum, maupun ketua adat.

“Saya tidak ingin para ‘mafia’ tanah bergerak leluasa ‘merampok’ dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” tegasnya.

Tim Khusus

Para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) baik di tingkat Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) agar segera membentuk Tim Khusus (Timsus). Di mana anggotanya adalah gabungan antara jajaran intelijen, tindak pidana umum (pidum) dan tindak pidana khusus (pidsus).

Tim tersebut nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat ‘mafia’ tanah. Harapannya, kolaborasi di antara ketiga bidang tersebut bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas ‘mafia’ tanah sampai ke akar akarnya.

“Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara. Pastikan bahwa sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antar warga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan oleh para ‘mafia’ tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu,” katanya.

“Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia. Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah! Dan berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah.”

Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya. Oleh karena itu, jangan sampai pegawai Kejaksaan ada yang terlibat atau menjadi backing para mafia tanah. Saya tidak akan segan-segan menindak dan menyeret mereka ke proses pidana,” tegas Jaksa Agung.

Dalam kesempatan tersebut ST Burhanuddin juga memerintahkan setiap Satker membuka hotline, khusus untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.

Saat ini untuk tingkat pusat di Kejaksaan Agung telah ada Hotline Pengaduan di 081914150227.

‘Mafia’ Pelabuhan

Atensi lainnya dari Jaksa Agung adalah pemberantasan ‘mafia’ pelabuhan. Praktik-praktik menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Hal itu dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah. Sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah.

Menurutnya, biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi. Misalnya dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15 persen. Sedangkan di pelabuhan Malaysia malah hanya 13 persen. Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi ‘mafia’ pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan.

“Pemerintah Pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” tegasnya.

Untuk merespon atensi pemberantasan ‘mafia’ pelabuhan, Jaksa Agung memerintahkan Satker yang di wilayah hukumnya agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan ‘mafia’ pelabuhan.

“Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan,” pungkasnya.

Informasi lainnya dari Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kunker Jaksa Agung di Sumut, Kamis (11/11/2021) merupakan bagian dari lawatan ke Aceh.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment